Aplikasi Sister memungkinkan Dosen untuk bisa merubah secara mandiri data-data terkait dosen lewat mekanisme ;
Pengajuan ke Operator -> Operator menyetujui -> Berkas di kirim ke LLDIKTI -> Berkas di teruskan ke Pusat (jika diperlukan) -> Setuju / Tolak
Buat yang baru menggunakan Sister biasanya akan menemui pesan seperti ini :
“Maaf, ajuan sebelumnya masih di proses” . Silahkan periksa status ajuan.
Apa yang harus dilakukan?
Contoh Kasus I : Pengajuan perubahan data jabatan fungsional
1. Seperti yang muncul dilayar, periksa status ajuan. Status default pengajuan biasanya berupa “Draft Ajuan”.
2. Klik tombol “Ubah Data” (yang berwarna kuning)
Klik tombol, “Ajukan Perubahan Data”.
Setelah tombol di tekan maka status ajuan (lihat gambar tanda panah) akan berubah.
Contoh Kasus II : Pengajuan perubahan data lain-lain
1. Klik pada lambang edit yang ada di pojok kanan tampilan
2. Klik OK
3. Klik tombol “ubah data”
4. Klik tombol “Ajukan Perubahan Data”
5. Klik tombol “Ya”
6. Status pengajuan akan berubah ke “Diajukan”
7. Sampai disini, proses pengajuan dari sisi Dosen sudah selesai. Silahkan menunggu 🙂