Hal-hal seputar pindah dosen eksternal (untuk operator dan dosen)

Dosen pindah dari satu perguruan tinggi (PT) ke PT lain adalah hal yang jamak. Untuk operator PDDIKTI menu yang relevan adalah “Perubahan Homebase Eksternal“. Kami coba rangkum berdasarkan pengalaman hal-hal seputar pindah dosen ini.

Dokumen yang harus di persiapkan untuk pindah homebase eksternal

Dokumen yang diperlukan yaitu;

  • Surat lolos butuh / SK pemberhentian Dosen (salah satu saja sudah cukup)
  • KTP
  • Surat pernyataan Dosen
  • SK Rekomendasi Kopertis (LLDIKTI) (jika pindah dari wilayah yang berbeda, misal dari LLDIKTI3 ke LLDIKTI2 maka perlu 2 surat rekomendasi; dari LLDIKTI 3 dan dari LLDIKTI2).
  • SK Dosen Tetap

Pihak yang pro aktif dalam proses pindah homebase eksternal

Yang harus pro aktif adalah operator PT yang menjadi tujuan dosen bersangkutan. Misal dosen dari ITB pindah homebase ke USS, maka pihak operator PDDIKTI dari USS yang mengajukan permohonan pindah homebase dan memantau prosesnya di PDDIKTI.

Berapa lama proses pindah dosen eksternal

Belum tahu pasti (tidak ada timeline resmi untuk waktu prosesnya). Pada prinsipnya ada 2 tahap proses, proses tahap pertama ada di LLDIKTI masing-masing wilayah . Di tahap ini semua berkas pengajuan di cek dan dipastikan sudah sesuai. Setelah sesuai (biasanya ada tanda Y tampilan ajuan) maka proses selanjutnya ada pihak DIKTI. Berdasarkan pengalaman ada yang pernah 7 bulan, ada juga yang 3 bulan. Mungkin tergantung pada banyaknya berkas ajuan pindah homebase di masing-masing wilayah.

Data Sister Dosen

Setelah proses pindah dosen eksternal di setujui maka ada 2 hal yang harus di cek oleh operator:

  1. Pastikan bahwa nama dosen baru tsb sudah tercantum di daftar nama dosen prodi di PDDIKTI
  2. Data sister dosen sudah berhasil masuk ke sister PT tujuan (paling lama 1 minggu sudah ada di database sister dosen PT tujuan).

Data Akses RistekDikti dan Sister PT harus sama

Operator sister PT bisa mengecek data dosen baru tersebut cukup dengan mengklik menu :

Profil -> Data Pribadi (masukkan nama dosen baru) . Jika ada artinya data dosen baru tsb sudah berhasil masuk ke sister PT tujuan.

Operator sister PT bisa mengecek laman akses ristekdikti untuk mutasi data dosen dengan mengklik menu :

Migrasi (masukkan kode PT lama dosen, pilih dosennya dan klik migrasi dosen)

Pastikan untuk sinkron data di sister PT untuk memastikan semua data tersinkron dengan baik di server DIKTI.

Catatan :

Proses dorong sinkron di perlukan pada proses ini; sinkron dulu pengguna, hak akses pengguna, keaktifan, homebase, data pokok, update.